30-08-2025
WIB
Admin Kelurahan Tegalharjo
03-04-2025
04:49:20 WIBTidak Ada Dokumen Yang Ditampilkan
PRODUK PELAYANAN KTP-Elektronik, Kartu Keluarga PERSYARATAN
PERMOHONAN CETAK ULANG KTP ELEKTRONIK KK BARU KARENA MEMBENTUK KELUARGA BARU KK BARU KARENA MEMBENTUK KELUARGA BARU KK BARU KARENA PENGGANTIAN KEPALA KELUARGA
KK BARU KARENA PISAH KK DALAM 1 ALAMAT
KK BARU KARENA HILANG ATAU RUSAK PROSEDUR PELAYANAN JANGKA WAKTU PROSES Jangka waktu proses dalam kondisi normal sejak
tanggal diterimanya berkas s/d penyerahan resi
pengambilan maksimal 15 menit