(0271) 668371
keltegalharjo.surakarta@gmail.com

23-09-2025

WIB

Admin Kelurahan Tegalharjo

02-04-2025

 23:00:30 WIB
Legalisasi Surat Pernyataan Ahli Waris

Tidak Ada Dokumen Yang Ditampilkan

 PRODUK PELAYANAN

 Surat Pernyataan Ahli Waris



PERSYARATAN

  1. Surat Pengantar RT, RW 
  2. Fotokopi KK
  3. Fotokopi KTP Elektronik
  4. Fotokopi KTP Saksi
  5. Fotokopi Akte Kelahiran anak waris
  6. Surat kematian
  7. Buku / Akta Nikah
  8. Bukti Pembayaran PBB
  9. Fotokopi sertifikat tanah



 PROSEDUR PELAYANAN

  1. Petugas menerima berkas permohonan secara lengkap dari pemohon
  2. Verifikasi berkas oleh petugas
  3. Validasi data berkas
  4. Lurah Menandatangani SKW
  5. Petugas menomori   surat    berkas Pemohon yang sudah ditandatangani dan mencatat dibuku pelayanan
  6. SKW    diserahkan    kepada    Pemohon  untuk digunakan sesuai kebutuhan


Jangka waktu proses 

Dalam kondisi normal sejak tanggal diterimanya berkas s/d Surat Pernyataan Ahli Waris adalah 1 hari kerja